- Jika kiriman bernilai/harga lebih dari Rp. 1.000.000
- Jika nilai/harga barang/kiriman lebih besar dibandingkan dengan 10 kali ongkos kirimnya
Jika pelanggan tidak bersedia kirimannya di asuransikan, maka pelanggan akan mengisi form penolakan asuransi.
Perhitungan asuransi adalah
= (0,2 % x *harga barang) + biaya administrasi asuransi
besarnya biaya administrasi adalah Rp 5000
Contoh :
Kiriman HP seharga1 jt, dengan packing kayu di kirim ke jakarta reguler
- biaya suransi : (0.2% x Rp.1 juta ) + Rp.5000= Rp.7000
- ongkos kirim depok jakarta dengan layana reguler = Rp.8000
- Total biaya kirim --> 7000+8000=Rp.15000
Untuk kiriman dokumen, berikut adalah nilai pertanggungan yang sudah di tentukan oleh JNE, seperti :
- BPKB Mobil nilai maksimal asuransi Rp.3.500.000,- - BPKB Motor nilai maksimal asuransi Rp.2.500.000,-/buku
- STNK Mobil nilai maksimal asuransi Rp.2.000.000,-/lembar
- STNK Motor nilai maksimal asuransi Rp.1.000.000/lembar
- Ijazah nilai maksimal asuransi Rp.200.000,-
- Paspor nilai maksimal asuransi Rp.500.000,-
- Sertifikat tanah asli nilai maksimal asuransi Rp.2.000.000,-
- Dokumen penting lainnya dapat diasuransikan dengan nilai maksimal Rp.2.000.000,-/dokumen.
Packing Kayu
Untuk paket dan kiriman yang mudah rusak, maka paket tersebut harus di tambah dengan packing kayu.
Untuk perhitungan biaya packing kayu, silakan hubungi petugas kami di 021 9873 2205
Contoh :
Kiriman HP seharga1 jt, dengan packing kayu di kirim ke jakarta reguler
- biaya suransi : (0.2% x Rp.1 juta ) + Rp.5000= Rp.7000
- Biaya packing kayu untuk 1 kg : Rp 6000
- ongkos kirim depok jakarta dengan layanan reguler untuk berat 1 kg = Rp.8000
- Total biaya kirim --> 7000 + 6000 + 8000=Rp.21000