Kiriman yang di larang

1. Warkat Pos dan atau Kartu Pos (atau alamat tujuan yang berbentuk PO BOX) 
2. Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri 
3. Narkotika dan obat–obatan terlarang lainnya 
4. Pornografi, barang cetakan/benda yang menyinggung kesusilaan 
5. Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban 
serta stabilitas nasional 
6. Alkohol, minuman keras dan makanan basah (makanan basah dapat dikirim dengan syarat tertentu) 
7. Tanaman dan hewan (tanaman dapat dikirm namun dengan syarat-syarat tertentu) 
8. Senjata api, pisau dan petasan (senjata dan pisau dapat dikirim jika ada surat resmi) 
9. Perhiasan, batu akik/batu-batu berharga, perangko dan uang tunai. (uang tunai dapat dikirim 
dengan produk WESTERN UNION) 
10. Perlengkapan dan peralatan judi
Title: Kiriman yang di larang; Written by JNE depok agen ARH; Rating: 5 dari 5